Pemerintah Desa Tanjung Mulia turut berperan aktif dalam pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tanjung Mulia Utama untuk masa jabatan 2024-2027. Pemilihan ini dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024, di Gedung Sarana Olahraga Desa Tanjung Mulia, setelah rapat anggota tahunan KUD. Kegiatan ini berlangsung karena masa jabatan pengurus lama telah berakhir dan membutuhkan kepengurusan baru untuk periode selanjutnya.
Pemilihan pengurus KUD dilakukan secara voting, dengan total enam kandidat yang dicalonkan. Proses voting berjalan dengan lancar dan transparan. Dari enam kandidat tersebut, tiga orang dengan perolehan suara terbanyak dipilih sebagai pengurus KUD, sedangkan sisanya akan menjadi anggota Badan Pengawas. Para kandidat yang dicalonkan adalah Bapak Amani Fadol, Bapak Dede Muhidin, Bapak Amin Syaripudin, Bapak Hafidz, Saudara Muslihin, dan Saudara Riswanto.
Setelah proses pemilihan selesai, diperoleh struktur kepengurusan baru KUD Tanjung Mulia Utama. Bapak Amani Fadol terpilih sebagai Ketua KUD, Saudara Muslihin sebagai Sekretaris KUD, dan Bapak Amin Syaripudin sebagai Bendahara KUD. Sementara itu, Bapak Hafidz terpilih sebagai Ketua Badan Pengawas, dan Bapak Dede Muhidin serta Saudara Riswanto menjadi anggota Badan Pengawas.
Keterlibatan aktif pemerintah desa dalam pemilihan pengurus KUD menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung kegiatan koperasi dan memastikan proses pemilihan berjalan adil dan transparan. dalam kegiatan ini pemerintah desa bertindak selaku panitia pemilihan pengurus KUD.
Dengan struktur kepengurusan baru ini, diharapkan KUD Tanjung Mulia Utama dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.
Semoga kepengurusan baru ini dapat membawa perubahan positif dan membawa KUD Tanjung Mulia Utama menuju arah yang lebih baik. Rasa solidaritas dan semangat kebersamaan diharapkan terus tumbuh untuk menciptakan desa yang maju dan sejahtera.